Maruli Siahaan (Golkar): Tidak Ada Hak Masyarakat Tutup TPL

Oalah ! Ini Politisi rasa Polisi bukan berbicara untuk Rakyat

Sumutpost.com,Jakarta – Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Golkar, Maruli Siahaan, menegaskan bahwa penutupan sebuah perusahaan seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL) tidak dapat dilakukan hanya atas dasar desakan atau unjuk rasa masyarakat. Penutupan hanya bisa dieksekusi berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Pernyataan ini disampaikan Maruli Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI yang turut dihadiri oleh Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Plt Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Kemenkumham RI, serta perwakilan PT TPL pada Rabu, 26 November 2025.

Menurut Maruli, proses penutupan pabrik yang telah memiliki izin resmi dari pemerintah bukanlah perkara yang sembarangan. “Karena menutup pabrik yang sudah ada izinnya dikeluarkan pemerintah tidak sembarangan [mengatakan] tutup. Harus ada pembuktian kesalahan secara hukum,” ujarnya.

Baca Juga  Perayaan Natal DPD API Sumut dan DPC API Kota Medan Sukses

Ia menekankan bahwa meskipun ada unjuk rasa besar-besaran yang menuntut penutupan TPL, fakta hukum mengenai kerusakan lingkungan yang dituduhkan, khususnya yang mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009, belum memiliki putusan yang inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
“Jadi tidak ada hak masyarakat tutup TPL, yang tidak ada haknya adalah hukum yang berbicara, harus betul-betul kita patuhi,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Maruli Siahaan juga mencatat bahwa PT TPL telah memaparkan secara komprehensif mengenai perizinan dan seluruh kegiatan operasional yang mereka lakukan, dengan data yang dipresentasikan langsung oleh pihak perusahaan.

Maruli membandingkan kasus TPL dengan pabrik lain, di mana izin baru dapat dicabut dan perusahaan dinyatakan tidak operasional jika terbukti adanya pelanggaran hukum. “Sama dengan pabrik yang lain, kalau memang ada pelanggaran hukum, izinnya dicabut, tidak operasional,” jelasnya.

Baca Juga  Dana Bantuan Bank Dunia Rp1,5 Triliun, Pemko Medan Sebut Tetap Digunakan untuk Pengendalian Banjir

Menanggapi polemik yang terus berlanjut, Maruli Siahaan menyatakan rasa miris terhadap ‘keributan’ seputar TPL. Sebagai putra daerah, ia melihat ada kemungkinan pihak-pihak lain yang ‘menunggangi’ isu ini untuk kepentingan tertentu.

“Saya terus terang, saya putra daerah, saya miris dengan keributan ini, sepertinya ada pihak-pihak lain yang menunggangi ini,” pungkasnya.spc/df

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *